Pkn
Hukum = Kumpulan Peraturan Yang Berisi Perintahan
Dan Larangan Serta Sanksi Yang Tegas Bagi Yang Melanggar
Tujuan
Hukum = Menjaga Kepastian Hukum Dan
Sendi-Sendi Keadilan Yang Hidup Dalam Kehidupan Masyarakat
Teoriutilitas = Manfaat Dalam Menghasilkan Kesenangan Atau
Kebahagian Para Rakyat
Teori
Etis = Tujuan Hukum Semata-Mata Hanya
Untuk Keadilan
Pasal 1
Ayat 3 “Negara Indonesia Adalah Negara Hukum”
Korupsi =
Penyelewengan/Penyalahgunaan Uang Negara Untuk Kepentingan Pribadi Atau
Orang Lain
Ham = Hak Yang Melekat Pada Hakikat Keberadaan
Manusia Sebagai Makhluk Tuhan Yang Maha Esa Dan Wajib Dihormati
Kuhp(Kitab Uu
Hukum Pidana)
|
1 Tindak Pidana
Suap
2 Tindak Pidana
Penggelapan
3 Tindak Pidana
Pemerasaan
4 Tindak Pidana
Pemeratan Sanksi
5 Tindak Pidana
Melewati Batas Kekuasaan
6 Tindak Pidana
Berkenaan Dengan Pemborongan Atau Rekanan
7 Tindak Pidana
Berkaitan Dengan Peradilan
|
Norma Agama
|
Menyekutukan
Tuhan, Zina,Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Narkoba
|
Norma Hukum
|
Mencuri,
Pemerasaan, Pembunuhan, Pemalakan, Pengedar Narkoba
|
Norma Kesusilaan
|
Menipu Orang ,
Menghina, Bohong , Merendahkan Orang Lain
|
Norma Kesopanan
|
Berkata Kasar,
Buang Sampa Sembarangan,
|
Ma
|
24 Ayat (2) Uud
1945
|
Peradilaan Umum
|
Uu No 2 Th 1986
|
Perda
|
Uu No 7 Th 1986
|
Perdam
|
Uu No 31 Th 1997
|
Ptun
|
Uu No 5 Th 1986
|
Mk
|
Uu No 24 Th 2003
|
Lembaga
Peradilan
|
Uu No 48 Th 2009
|
Uu
Komisi Pemberantas Tindak Pidana = Uu No
30 Th 2002 Atau Uu No 20 Th 2001
Kpk = Untuk Meningkatkan Daya Guna Dan Hasil Guna
Terhadap Upaya Pemberantas Tindak Pidana Korupsi
Penggolongan Hukum
|
|
Bentuk
|
(1)Tertulis
(2)Tidak Tertulis
|
Waktu
|
(1)Masa Lalu (2)Sekarang
(3)Antar Waktu (4)Hukum Alam
|
Wilayah
|
(1)Lokal
(2)Nasional (3)Internasional
|
Cara Pertahanan
|
(1)Hukum
Material (2)Hukum Formal
|
Isinya
|
(1)Publik
(2)Privat(Sipil)
|
Sifatnya
|
(1)Memaksa
(2)Mengatur
|
Sumbernya
|
(1)Kebiasaan
(2)Keputusan2 Hakim (3)Traktat (4) Pendapat Sarjana(Doktrin)
|
Laut
Teritorial = Batas Laut 12 Mil Dari
Garis Pantai
Zona
Bersebelahan = Batas Laut 24 Mil Dari
Garis Pantai
Zee = Batas Laut 200 Mil Dari Garis Pantai
Ekstrateritorial = Semua Tempaat Yang Menurut Kebiasaan Internasional
Diakui Daerah Suatu Negara
Proktetorat
= Negara Yang Dibawah Perlindungan Negara Lain Yang Dianggap Lebih Kuat
Nasionalisme = Bahwa Suatu Bangsa Mempunyai Perasaan Cinta
Tanah Air Cinta Terhadap Bangsa
Patriotisme = Sikap Pantang Menyerah, Rela Berkorban Demi
Bangsa Dan Negara
Fungsi
Negara Menurut John Locke =
(1)Legislatif (2)Eksekutif (3)Federatif
Negara
Serikat = Negara Yang Terdiri Dari
Beberapa Negara Bagian Dengan Satu Negara Federal
Penduduk = Semua Orang Yang Bertempat Tinggal Menetap
Di Wilayah Negara
Sifat
Negara = Memaksa , Monopoli, Mencakup
Semua
Koloni = Negara Yang Berada Dalam Kekuasaan Atau
Jajahan Negara Lain
0 Response to "Materi UAS PKN semester 1 kelas X"
Posting Komentar